Sidang Suap Terdakwa Rektor Unila Non Aktif Karomani Bakal Hadir kan Seratusan Saksi

oleh

Bandar Lampung – Beritapboto.id
Sejumlah pejabat, politisi, pengusaha hingga kepala daerah bakal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap perkara penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022 dengan terdakwa Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani.

Sidang perdana dengan terdakwa Karomani bakal digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Selasa (10/1) besok, dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum KPK RI.

“Saksi yang kita terima ada banyak sekitar 100-an, ada beberapa pejabat, pengusaha dan politisi, serta kepala daerah,” kata tim penasehat hukum terdakwa Karomani, Ahmad Handoko, Senin (9/1).

Handoko menjelaskan, bahwa terkait persidangan yang rencananya digelar Selasa (10/1) besok, pihaknya sudah menerima berkas dakwaan perkara dari jaksa penuntut umum KPK RI.

“Kalau untuk persidangan Karomani kami sudah mendapatkan berkas perkara, disitu mencantumkan nama-nama saksi dan juga dakwaan dari jaksa penuntut umum kita sudah dapat,” ujarnya.

Saat ini, kata Handoko, pihaknya sedang mempelajari berkas perkara dakwaan untuk menyiapkan langkah-langkah kedepan termasuk apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.

“Saat ini kita sedang pelajari, kita diskusikan baik dengan tim penasehat hukum maupun dengan Pak Karomani. Terkait langkah- langkah kedepannya untuk menyikapi, terutama untuk menyikapi persidangan perdana besok apakah nanti kita akan mengajukan eksepsi atau tidak ini sedang kita bahas,” ungkapnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK RI Agung Satrio Wibowo sebelumnya mengatakan, akan menyiapkan sekitar 100 lebih saksi dalam berkas perkara para tersangka kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung jalur mandiri tahun 2022.

“Sudah dilimpahkan berkas perkaranya ke PN Tanjung Karang bersama tim jaksa. Di berkas perkara Karomani, Heryandi dan M. Basri itu ada sekitar 100-an saksi, tapi nanti memang akan kita pilah-pilah lagi yang memang terkait untuk pembuktian langsung dan sesuai dakwaan langsung nanti akan kita panggil,” kata jaksa KPK RI Agung Satrio Wibowo di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (4/1) lalu.

Untuk diketahui, selain Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani yang akan menjalani sidang perdana pada Selasa (10/1) besok, terdakwa lainnya yang ikut terseret dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, yakni mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila, M. Basri juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum, pada Selasa (10/1) besok. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *