Bandarlampung,Beritaphoto.id
16 Januari 2023
Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung terbitkan Surat Tugas untuk melaksanakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) IPSI Kota Bandarlampung, pasca mundurnya Deddy Amarullah sebagai Ketua Kota pada Desember 2022 lalu.
Surat Tugas dengan nomor 01/IPSI-LPG/I/2023, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IPSI Lampung Hi Faisol Djausal, menugaskan tiga pengurus IPSI Lampung yaitu, (1) Syaiful Ikwan DEM selaku Ketua Komisi Disiplin, (2) Drs Edy Purnomo Ketua Bidang Organisasi, (3) Boby Irawan SE SMi Ketua Bidang Pembibitan dan Permasalan.
Surat Tugas diberikan langsung kepada ketiganya melalui Sekretaris IPSI Lampung Ria Agus, Senin (16/1) di Sekretariat IPSI Lampung di Pahoman Bandarlampung. Tugas ketiganya adalah menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa IPSI Kota Bandarlampung, sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan dan selalu berkoordinasi dengan IPSI Provinsi.
Menurut Sekretaris IPSI Lampung Ria Agus, penerbitan surat tugas lebih berdasarkan beberapa poin penting diantaranya (1) Surat pengunduran diri dari Ketua Pengkot IPSI Bandarlampung, Deddy Amarullah tertanggal 16 Desember 2022. (2) Saran dan masukan dari IPSI Kota dan Perguruan-Perguruan Silat anggota IPSI se-Kota Bandarlampung, (3) AD-ART IPSI tahun 2021.
“IPSI Provinsi menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. Surat tugas diterbitkan atau dikeluarkan, karena adanya permasalahan dan sesuai AD-ART. Untuk penerima tugas, mereka hanya menyelenggarakan Musyawarah sesuai aturan yang berlaku,” kata Ria.
Ria juga berharap pada pelaksanaannya nanti, Musyawarah Luar Biasa IPSI Kota Bandarlampung berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan tujuan digelarnya Musyawarah tersebut. IPSI Provinsi memberikan dukungan dan penghargaan, bila Musyawarah berlangsung sukses dan sesuai AD-ART IPSI.
“Untuk pelaksanaan Musyawarah waktu dan tempat, semuanya kami serahkan kepada pengemban tugas. Tetapi mereka tetap harus berkoordinasi dengan Provinsi. Kita semua menginginkan hasil yang terbaik untuk IPSI Kota Bandarlampung,” pungkas Ria. (ha)