Bandarlampung.Beritaphito.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Polresta Bandarlampung dan Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA.
“Hari ini kami melakukan pencanangan pembangunan zona integritas WBBM dan WBK sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas bersama Polresta, dan Pengadilan Agama,” kata Kalapas, Maizar di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan kerja sama tersebut bertujuan dalam rangka pengamanan bersama kepolisian untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
Untuk kerja sama bersama Pengadilan Agama, lanjut dia, bertujuan dalam rangka memberikan pembinaan kepada warga binaan yang sifatnya keterampilan maupun pembinaan kepribadian seperti wawasan kebangsaan, agama, dan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini Lapas bisa bebas dari gangguan Kamtib serta warga binaan bisa terlayani melalui pembinaan-pembinaan agama,” kata dia.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri mengatakan, dengan adanya sinergi tersebut mudah-mudahan ke depan bisa lebih lagi khususnya dalam hal keamanan Kamtib di dalam Lapas.
“Mudah-mudahan ke depan dapat lebih baik lagi, terus saling sinergi antara Lapas, kepolisian, TNI, pengadilan, dan lainnya,” katanya.(red)