Bandar Lampung,Beritaphoto.id
Polsek Teluk Betung Utara melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan razia kendaraan bermotor guna menekan tindak pidana C3 (curat curas curanmor) di jalan Rasuna Said Kelurahan gulak – galik kecamatan Teluk Betung Utara Baandar Lampung Kamis (26/01/2023).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Trisnadi Putra S.H.,M.M. menjelaskan kegiatan razia yang kami laksanakan pagi ini melanjutkan upaya Polsek TBU dalam mencegah tindak kejahatan C3 sekaligus wadah penjaringan pelaku curanmor yang beraksi atau melintas di wilayah teluk betung utara.
Kapolsek mengatakan razia yang kami laksanakan pagi ini adalah di jalan Rasuna Said Kelurahan gulak – galik kecamatan Teluk Betung Utara dengan sasaran utama pelaku curanmor atau kendaraan yang diduga hasil dari tindak pidana, dengan mekanisme pemeriksaan surat surat, kendaraan, dan barang bawaan. kekuatan personil yang kami turunkan pada kegiatan ini berjumlah 21 orang personil baik dari unit patroli, lalulintas, binmas reskrim intel serta polwan yang dipimpin langsung kapolsek kompol Trisnadi Putra.
Kegiatan Razia ini bersinergi dengan kegiatan jum’at curhat yang kami laksanakan di setiap kelurahan pada hari jumat secara bergilir, kami akan melaksanakan Razia di jalur – jalur yang dikeluhkan masyarakat kerap mejadi perlintasan pelaku curanmor, inilah upaya tindakan kepolisian dalam memberikan jawaban dari keluhan masyarakat yang disampaikan melalui jum’at curhat.
Terakhir Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sehingga apa yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat memberikan efek yang terasa bagi masyarakat diwilayah kecamatan Teluk Betung Utara.(red)