Gubernur Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Forkopimda dan Jajaran se-Lampung

oleh

Gubernur Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Forkopimda dan Jajaran se-Lampung

Gubernur Lampung, Beritaphoto.id
Arinal Djunaidi Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi segera menindaklanjuti dengan menggelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring di Mahan Agung, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (08/02/2023).

Pada Rapat tersebut Arinal memaparkan situasi capaian inflasi terkini Provinsi Lampung, secara tahun ke tahun (yoy) bulan Januari 2023 Inflasi Provinsi Lampung sebesar 5,95%, lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional (5,28%) serta menempatkan Provinsi Lampung pada posisi ke-5 Inflasi terendah di Sumatera setelah Provinsi Kepri, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Aceh.

Dimana andil inflasi terbesar Provinsi Lampung menurut komoditas pada kelompok makanan, minuman dan tembakau ditempati oleh rokok kretek filter, beras, cabai merah, bawang, merah, dan telur ayam ras.

Sementara itu, sebagian besar harga barang per 7 februari 2023 beberapa komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan minggu lalu. Komoditas yang perlu menjadi perhatian diantaranya Beras, minyak goreng, Cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.

Oleh karena itu, menurut Arinal perlu dilakukan langkah cepat untuk mengatasi ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok strategis, terutama pada daerah yang angka inflasinya cukup tinggi.

Pada kesempatan tersebut Arinal juga menyoroti pentingnya untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder, terkait stabilisasi harga pangan menjelang hari besar keagamaan, yakni pada Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.

Diantaranya yakni dengan mendukung realisasi cadangan pangan pemerintah dalam rangka stabilitas harga pangan, mendorong para pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga pasokan dan harga pangan ditingkat yang wajar, dan bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemantauan harga ditingkat pasar. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *