Jasa Raharja Bersama Bapenda Optimalkan Pembayaran Pajak Melalui BUMDES di Pesisir Utara

oleh

Peiasir Barat -Beritaphoto.id
Jasa Raharja bersama UPTD Wilayah IX Pesisir Barat Bapenda
Provinsi Lampung, Rabu (08/02/2023) mengunjungi Badan Usaha Milik Desa Sai
Betik yang berlokasi di Pekon Kuripan Pesisir Utara.

Kunjungan dalam rangka menjalin silahturahmi sekaligus koordinasi untuk
membantu meningkatkan pendapatan BUMDES melalui penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB)
.
Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane menjelaskan Tim Pembina Samsat
Provinsi Lampung telah bekerja sama dengan 270 BUMDES di Provinsi Lampung
sehingga dapat menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor
.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran
pajak tahunan sehingga tidak perlu lagi datang ke samsat cukup datang ke
BUMDES terdekat.

Diharapkan dengan adanya BUMDES dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat
dalam membayar pajak kendaraan bermotornya dan sebagai perlindungan dasar
apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tujuan kunjungan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam
membayar pajak kendaraan bermotornya dan sebagai perlindungan dasar apabila
terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan
pembayaran pajak tahunan sehingga tidak perlu lagi datang ke samsat cukup
datang ke BUMDES terdekat.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi
HUMAS JASA RAHARJA CABANG LAMPUNG
Jalan Wolter Monginsidi No.220A, Pahoman, Teluk Betung Utara, Sumur Putri, Kec. Tlk. Betung
Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35213
Telepon : (0721) 487522
Email : humasjrlampung@gmail.com (jr/ref)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *