Bandarlampung,Beritaphoto.id
DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda prakarsa Pemprov Lampung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (14/2/2023).
Tiga Raperda Prakarsa Pemprov Lampung yaitu Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023–2043, dan Perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT Lampung Jasa Utama.
Juru Bicara Fraksi PDIP Budi Condrowati menyampaikan pandangan umum dengan kesimpulan menerima pembahasan dua raperda dengan mempertimbangkan beberapa poin. Raperda Perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT Lampung Jasa Utama sebaiknya ditinjau ulang.
Fraksi PDIP berpendapat PT Lampung Jasa Utama masih memiliki persoalan hukum dan keuangan dengan kerugian Rp9,2 miliar dan mendapat suntikan Rp40 miliar. PDIP juga meminta urgensi pembentukan PT Lampung Jasa Utama meliputi jenis usaha, calon investor hingga nilai keuntungan.
Sementara Juru Bicara Fraksi Gerindra I Made Suarjaya menyetujui pembahasan tiga raperda ke tahap selanjutnya hingga pengesahan menjadi peraturan daerah. Gerindra berharap Pemprov Lampung serius mengimplementasikan ketiga raperda.
Ketua DPRD Mingrum Gumay mengatakan rapat hari ini melanjutan paripurna pembahasan tiga raperda prakarsa Pemprov Lampung. Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum berupa masukan-masukan sebagai penguatan raperda tersebut.(*)