Ketua Dewan Pengurus Korpri Serahkan Tali Asih Bagi Anggota Korpri di Lingkup Provinsi Lampung

oleh

BANDARLAMPUNG—Beritaphoto.id
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung menyerahkan bantuan Tali Asih bagi anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia, kegiatan dilaksanakan di Lt.3 Gedung Balai Keratun, Kamis (02/03/2023).

Mengawali sambutannya Fahrizal Darminto menyampaikan salam takzim dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang karena kesibukannya, beliau tidak dapat hadir dalam kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut Fahrizal juga memberikan ulasan terkait bagaimana menata kehidupan berbangsa, bernegara dan berkepemerintahan, selaku ASN Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Fahrizal negara Indonesia sebelumnya terdiri dari berbagai suku, tapi kemudian bersepakat untuk menjadi satu negara kesatuan sesuai dengan undang-undang, dimana ASN memiliki peran untuk menjaga persatuan tersebut.

“Artinya apa, artinya kekuatan kita adalah kekuatan berbangsa, dan kita sebagai ASN sesuai dengan salah satu fungsi undang-undang, kita punya fungsi sebagai perangkat pemersatu bangsa, artinya meskipun kita tidak hidup di masa perjuangan, kita hidup di masa kemerdekaan tapi kita punya kontribusi untuk menata kehidupan berbangsa,” ucap Fahrizal.

Pada kesempatan tersebut Fahrizal Darminto juga mengucapkan terimakasih kepada ASN yang telah mendedikasikan hidupnya bekerja sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus menyerahkan piagam dan bantuan tali asih anggota Korpri yang Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia.

“Bapak Ibu sekalian, hari ini Korpri memberikan bentuk perhatian pada bapak ibu, dan juga pada keluarga anggota Korpri yang telah dipanggil Allah SWT, ini adalah bentuk perhatian, tolong jangan dilihat beberapa jumlahnya tapi inilah bentuk ikatan batin dari kami yang masih aktif,” ucapnya.

“Saya juga November 2024 akan bergabung dengan Bapak Ibu senior yang tergolong memasuki masa purna bakti dan saya juga sangat mendambakan masa itu, Bapak ibu Alhamdulillah telah memasuki masa pensiun dengan Khusnul khotimah, itu kalau bahasa kerennya, bahasa Inggrisnya happy ending, masuk usia pensiun dan masih sehat, masih bisa makan durian masih bisa makan rendang, masih bisa jalan, itu tentu adalah suatu kenikmatan, dan harus disyukuri,” tutupnya.

Sementara itu Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, kemudian memberikan tali asih dan santunan kepada anggota Korpri yang purna tugas, baik itu karena pensiun ataupun meninggal dunia, santunan juga diberikan kepada keluarga anggota korpri yang meninggal dunia, baik suami ataupun istri, dan yang terakhir sebagai bentuk komitmen dari jajaran dewan pengurus Korpri Lampung untuk dapat meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan dari anggota Korpri Provinsi Lampung

Meiry Harika Sari juga menyampaikan, adapun penerima tali Asih dan santunan kematian sebanyak 275 orang dengan rincian, yang pertama anggota Korpri yang memasuki masa purna bakti untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023 sebanyak 254 orang dan diberikan tali asih uang sebesar Rp 1 juta dan Piagram penghargaan.

Kedua kepada anggota korpri yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 2 juta sebanyak 17 orang, serta pemberian santunan kepada keluarga anggota polri sebanyak 4 orang sebesar Rp 1 juta.

Meiry Harika Sari juga melaporkan bahwa pada kesempatan tersebut, ada anggota korpri yang masa kerjanya selama 45 tahun 3 bulan, yakni atas nama Ir. Arsyid Silajim, S.H. M.SC. M.M., Pangkat Pembina Utama 4E, jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Utama, berada di instansi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *