Bandarlampung.Beritaphoto.id
Petugas gabungan yang terdiri Lapas Narkotika bersama BNN Lampung Selatan serta TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap hunian warga binaan yang ada di blok Lapas setempat.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan bersama tin gabungan secara dadakan. Penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk mengantisi adanya barang terlarang yang berada di hunian warga binaan setempat.
“Kita laksanakan razia ini mulai Pukul 09.00 WIB bersama tim gabungan. Kita gandeng mereka agar tidak ada yang kami tutup-tutupi,” katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan, selain transparansi, pihaknya menggandeng TNI-Polri dan BNN bertujuan agar segera dapat diproses jika ditemukan nya barang terlarang seperti narkoba milik warga binaan setempat.
“Kami minta kepada penegak hukum khususnya kepolisian agar dapat segera menindak secara tegas jika dalam penggeledahan yang kami laksanakan bersama kedapatan barang terlarang seperti narkoba,” kata dia.
Porman menambahkan pada penggeldahan tersebut, pihaknya bersana tim gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan ponsel. Namun pihaknya menemukan benda-benda yang berpotensi dapat menggangu Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) seperti kabel, pisau, kartu, botol parfum, korek, sendok, dan alat pencukur.
Usai melakukan penggeledahan, pihaknya melanjutkan dengan melakukan tes urine terhadap 30 warga binaan dan 10 petugas Lapas secara dadakan yang dipilih langsung oleh petugas BNN.
“Kita minta petugas BNN langsung yang pilih dengan tujuan agar transparan. Pada tes urine, kami bersyukur petugas BNN mengumumkan bahwa warga binaan dan petugas kami semua negatif,” katanya.
Ia berhadap kepada seluruh warga binaan dan petugas agat dapat menjaga konsisten sehingga ke depan tidak ditemukannya benda terlarang kembali atau berubah menjadi positif saat dilakukan tes urine.
“Tentu ini akan terus kami laksanakan secara dadakan. Mereka tidak ada yang tau kapan, karena itu saya tekan kan agar jangan melanggar aturan jika tidak ingin berurusan dengan kepolisian,” katanya lagi.(red)