Bandarlampung.Beritaphoto.id
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Lapas Kelas I Bandar Lampung turunkan petugas, dan Aparat Penegak Hukum (APH) Koramil 410-06/Kedaton dan Polsek Kedaton merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/03).
Razia gabungan yang juga dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Turut hadir dalam razia gabungan Danramil 410-06/Kedaton Mayor Kav Joko Subroto dan Kapolsek Kedaton Kompol Tri Maradona yang ikut langsung memantau jalannya razia didampingi oleh Kepala Pengamanan Pemasyarakatan Lapas Wahyudi.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Maizar mengungkapkan bahwa Kegiatan Razia Kamar Hunian WBP,selain sebagai rangkaian dari kegiatan menyambut HBP ke-59, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang tak semestinya memasuki blok hunian.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjaga ketertiban dan mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas,” ujar Maizar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian WBP ditemukan barang-barang seperti gunting, paku, korek, dan potongan besi. Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, barang tersebut diambil oleh Petugas yang selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Maizar ucapkan terima kasih kepada jajaran Koramil 410-06/Kedaton dan jajaran Polsek Kedaton.
“Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan razia pada malam ini. Semuanya berjalan dengan tertib dan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik tanpa hambatan,” kata Kalapas.(red)