Delapan WBP Rutan Bandarlampung Bakal Bebas Pada Remisi Idul fitri

oleh

Bandarlampung.Beritaphoto.id
Sebanyak delapan orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung diusulkan mendapatkan RK II atau bebas langsung pada remisi idhul fitri Tahun 2023.

“Kami sudah usulkan ada delapan warga binaan yang akan bebas pada remisi idhul fitri,” kata Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan melalui Kasubsi Adminstrasi dan Perawatan, Ardeli Permata di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan total yang diusulkan mendapat remisi untuk warga binaan di Rutan Bandarlampung mencapai sebanyak 390 orang dari 1.106 warga binaan yang ada.

Dari 390 warga binaan tersebut di antaranya 151 warga binaan perkara narkotika, 239 perkara kriminal umum, enam penadahan, 107 pencurian, dan 20 perlindungan anak.

“Kemudian 20 orang perkara perlindungan anak, tiga perjudian, enam kehutanan, 30 penipuan, 13 penganiayaan, tujuh ITE, tujuh korupsi, dan 40 perkara lainnya,” kata dia (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *