Advokat Ajak Penegak Hukum Tegak kan Keadilan Tanpa Suap

oleh

Bandarlampung -Beritaphoto.id
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BE-1 Law Firm, Yunizar Akbar mengajak seluruh Aparat Penegak Hukum untuk menggalakan penegakan keadilan hukum yang setimpal dalam setiap perbuatan tindak pidana kejahatan Tanpa suap

“Melalui kegiatan Hari Gerakan Kesetimpalan yang terbentuk oleh kesadaran saya sendiri sejak tanggal 19 September 2019 lalu, maka saya masih begitu meyakini bahwa penegakan keadilan yang setimpal dengan perbuatan masih ada,” katanya dalam kegiatan Ke-V Hari Gerakan Kesetimpalan di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan meskipun masih adanya citra penegak hukum yang berkembang di masyarakat buruk dengan penyuapan, namun dirinya berkeyakinan bahwa masih adanya penegak hukum yang berintegritas dengan memberikan hukuman yang setimpal tanpa adanya suap menyuap.

“Kami berkeyakinan bahwa masih ada penegak hukum kita yang berintegritas. Hal itu pun kami saksikan dengan pendampingan hukum dalam waktu lima tahun terakhir ini kepada para pelaku kejahatan yang telah mendapatkan hukuman setimpal. Terbukti 100 lebih perkara kami diberi hukuman yang setimpal dan saya mencoba tetap dengan konsep mengejar kesetimpalan hukuman tanpa suap,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, melalui peringatan Hari Gerakan Kesetimpalan tersebut dirinya mengajak seluruh advokat dan penegak hukum di seluruh Indonesia khususnya di Lampung agar dapat konsisten dalam menegakan hukum yang sesuai perbuatannya tanpa adanya citra buruk yang melekat seperti penyuapan dan lainnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh masyatakat agar dapat memberikan citra baik dengan mendukung penegakan hukum di Lampung tanpa menjanjikan suap baik kepada advokat maupun kepada penegak hukum di Lampung.

“Saya hanya mengajak rekan-rekan agar kita menggalakan hukuman yang setimpal tanpa suap. Saya juga minta kepada masyatakat dan penegak hukum pantau kami, jika adanya tim BE-1 Law Firm yang melakukan perbuatan hina tersebut. Insyaallah, kami akan konsisten,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *