Bandarlampung –Beritaphoto.id
Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung terdapat 1066 warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan mengatakan, sebanyak 1066 DPT tersebut telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
“Melalui rapat pleno akhirnya untuk DPT telah ditetapkan sebanyak 1066 orang dari jumlah warga binaan sebanyak 1.193 orang.” katanya di Bandarlampung, Senin. Angka tersebut merupakan jumlah terbanyak dari WBP di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Dia melanjutkan meskipun telah ditetapkan jumlah DPT dalam pemilihan Kepala Daerah tersebut, namun pihaknya tetap terus bekerja mengingat adanya warga binaan baik yang telah bebas maupun yang baru masuk.
“Terus bekerja karena terkadang ada warga binaan yang bebas maupun yang baru masuk,” kata dia.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Arthayasa Pratama menambahkan, pada pemilihan kepala daerah tersebut, di Rutan Bandar Lampung sendiri terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 14 petugas dan 4 pengamanan Linmas.
“14 petugas TPS akan dibagi di dua TPS yaitu TPS 903 dengan jumlah DPT 541 WBP dan TPS 904 dengan jumlah DPT 525 WBP juga yang masing-masing akan dibantu 7 petugas KPPS. Ditambah 4 petugas pengaman Linmas, jadi masing-masing TPS ada 9 petugas,” katanya.
Ia berharap kepada warga binaan pada pemilihan kepada daerah serentak diharapka agar tidak ada warga binaan yang telah terdaftar tidak memilih alias golput.
“Kita hanya menghimbau agar warga binaan yang telah terdaftar benar-benar memilih dan tidak golput,” pungkasnya.(*)