DAK Pendidikan Tanggamus Rp24 M, Selesai Digunakan Untuk Bangun Fisik Sekolah.

Tanggamus–Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan senilai kisaran Rp24 milyar tahun 2020 semua telah digunakan untuk pembangunan fisik rehab ruang kelas, bangun kelas baru dan pengadaan Tekhnologi Imformasi Komunikasi (TIK) SD dan SMP.

Bacaan Lainnya

Menurut Sekretaris Disdik Lauyustis, DAK bidang Pendidikan Kabupaten Tanggamus bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah dana yang dialokasikan kepada daerah. Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan bidang pendidikan didaerah sesuai dengan prioritas nasional bidang pendidikan tahun ini.

“DAK bidang pendidikan Kabupaten Tanggamus tahun 2020 bergulir sebesar kisaran Rp24 milyar telah kita terapkan untuk pembangunan fisik sekolah sesuai prioritas yakni rehab ruang kelas katagori sedang dan berat. Kemudian pembangunan fisik ruang kelas baru dan untuk tekhnologi informasi dan komunikasi berupa pengadaan laptop, semua sudah selesai dikerjakan rekanan, ” katanya, Minggu (22/11/2020).

Namun Lauyustis belum dapat mengingormasikan secara rinci data Sekolah setingkat SD dan SMP di Kabupaten setempat yang mendapatkan pembangunan fisik dari DAK, karena yang mengetahui secara detail ada dibidang perencanaan.

“Saya tidak dapat menginformasikan sekolah penerima DAK tahun ini, datanya ada dibagian perencanaan. Pada dasarnya DAK bidang pendidikan sukses kita laksanakan, dan mudah mudahan tahun yang akan dana yang kita terima lebih besar lagi, sehingga lebih banyak SD dan SMP yang mendapat bantuan DAK, ” ujarnya.

Lauyustis menambahkan, untuk Tanggamus masih sekitar 50 persen dari jumlah SD yang masih membutuhkan bantuan rehab ruang kelas, dan juga butuh bantuan pembangunan ruang kelas baru juga pengadaan perpustakaan.

Adapun mekanisme pengusulan bantuan DAK pendidikan, melalui SD itu sendiri yakni input data berbasis aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi Kementerian Pendidikan secara online. .

Kemudian pusat akan memverifikasi data Dapodik apakah sekolah tersebut telah memenuhi kriteria penerima DAK.

“Memang dari jumlah SD yang ada di Tanggamus yakni berjumlah 409 unit SD baik Negeri maupun Swasta dan 82 sekolah setingkat SMP Negeri dan Swasta. 50 persen lebih, masih perlu bantuan DAK pendidikan, agar proses kegiatan belajar mengajar berlangsung maksimal, ” imbuhnya.(LBcru).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan