Bandarlampung, Beritaphoto. Id
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung menemukan handphone dan rokok elektrik saat melaksanakan razia rutin di kamar blok milik warga binaan setempat.senin (16/2/2021)
Selain menemukan handphone dan rokok elektrik, petugas juga menemukan beberapa benda terlarang lainnya seperti satu buah kipas angin, dua buah headset, dua set kartu, dua buah gunting kuku, satu buah pinset, tiga buah pencukur kumis, satu buah gunting, tiga buah korek api gas, satu buah sendok dan garpu, satu buah gelas beling, satu buah charger handphone, satu buah terminal listrik, tiga buah pemanas air, dan satu buah kabel sambung listrik.
Kepala Pengamanan Rutan Bandarlampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan rutin , penggeledahan
pada kamar hunian warga binaan dilaksanakan seminggu sekali untuk mencegah dan memberantas keberadaan benda atau barang terlarang hingga narkotika sedini mungkin
Yudi berharap pada kegiatan tersebut, dapat memberantas keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.,ujar nya
Ia juga menghimbau kepada warga binaan, bila masih menyimpan barang yang terlarang agar menyerahkan kepada petugas ,bila kedapatan menyimpan barang terlarang dapat dikenakan sanksi, tegas nya
(red)