Bandarlampung Beritaphoto.Id
Sidang Lanjutan Eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang juga seorang terkaitsuap dan gratifikasi fee proyek Dinas PUPR Lampung Tengah meminjam uang kepada saudaranya untuk memenuhi syarat Partai PKB dalam pencalonan Gubernur Lampung.
“Untuk penuhi mahar perahu PKB, Mustafa pinjam uang Rp2,1 miliar dari saudara-saudaranya,” kata saksi Safudin yang kaka dari terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung,kamis (25/3/2021)
Dia menjelaskan pada tahun 2017, dirimya membantu terdakwa Mustafa untuk meminjam uang sebesar Rp2 miliar untuk pencalonannya di tingkat Gubenur Lampung.
Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membantu terdakwa Mustafa, ia juga dijanjikan akan mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah.
“Setelah itu saya mendapatkan ploting proyek di Rumbia dengan anggaran Rp1,5 miliar,” kata dia.
Saksi Saufudin menambahkan pada tahun 2018 Mustafa kembali meminta uang kembali sebesar Rp100 juta dan langsung diserahkan kepada Rusmaladi.
“Jadi total 2017 sampai 2018 itu Rp2,1 miliar,” kata dia lagi. (red)