Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Beritaphoto.Id
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. memimpin Apel / Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pusat Penerangan Hukum di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan senin .(19/4/2021)

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebagai satuan kerja dengan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan rekomendasi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M. Hum. selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. dan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH. MH. predikat WBK yang telah diraih oleh Puspenkum harus dilanjutkan dengan pencanangan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK Puspenkum yang telah diraih pada tahun 2019 dibangun berdasarkan 6 (enam) area perubahan, yaitu:
Manajemen Perubahan;
Penataan Tata Laksana;
Penataan Manajemen SDM;
Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
Penguatan Pengawasan;
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
keenam area perubahan tersebut harus ditingkatkan untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pusat Penerangan Hukum hari ini dibangun dengan budaya pelayanan Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif (CAKAP).

Budaya pelayanan CAKAP tersebut harus dapat diaplikasikan ke dalam 6 (enam) pilar area perubahan menuju goals yaitu terciptanya birokrasi yang baik dan bersih (good and clean governance), pelayanan prima (service excellent), dan meningkatnya kepercayaan publik (public trust) yang dibingkai dengan Komitmen, Kontinu, dan Konsisten, diharapkan Puspenkum dapat memperoleh predikat WBBM tahun 2021.

Untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 pada Puspenkum Kejaksaan Agung, ditetapkan 4 (empat) orang sebagai Agen Perubahan dan 4 (empat) orang sebagai Duta Pelayanan untuk memperlancar pembangunan budaya pelayanan yang Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif (CAKAP).

Apel / Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pusat Penerangan Hukum diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dari masing-masing pegawai Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, serta dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Riil/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan