Berutaphoto.Id
Oknum Sipir di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, diduga terlibat kasus penipuan dengan modus bisa memasuki seseorang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, Sambiyo saat dikonfirmasi.
“Ada salah satu anggota kita atas nama Auda terlibat kasus penipuan. Kasusnya sudah lama dari tahun 2017,” katanyacdi Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan anggota nya tersebut merupakan seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU). Kini yang bersangkutan tidak masuk kantor tengah mengambil cuti untuk memyelesaikan masalahnya.
“Dia sudah lama tidak telfon saya. Mungkin juga dia tidak berani masuk karena ditunggu orang-orang jadi dia mau masuk mungkin lihat situasi dulu karena di kantor di cari2 korban,” kata dia.
Saat ditanyai terkait anggotanya dilakukan penahanan oleh anggota kepolisian Polsek Tegineneng, Sambiyo mengatakan bahwa anggotanya tidak berada di kepolisan.
“Anggota saya sudah cek ke Polsek Tegineneng. Yang bersangkutan tidak ada katanya, namun untuk laporannya ada di Polsek,” kata dia lagi.((Ars)