Rutan Bandarlampung razia kamar warga binaan

Bandarlampung.Beritaphoto.id
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, menggelar razia penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka mengantisipasi adanya penyalahgunaan benda-benda terlarang hingga penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan yang telah kita laksanakan yaitu razia dan penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan,” kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandarlampung, Yudi Hari Yanto

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kegiatan razia dan penggeledahan di laksanakan pada kamar hunian blok B kamar 12, 17, 23, 27, dan 33. Kemudian blok C pada kamar 16 dan 17.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan secara rutin untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

“Dari kegiatan penggeledahan rutin ini kita tidak menemukan barang-barang terlarang berupa narkotika,” kata dia.

Yudi berharap dari kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandarlampung.

“Kita akan terus laksanakan razia ini, dan mudah-mudahan kegiatan kita ini dapat meminimalisir benda terlarang,” kata dia lagi.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan