Bandarlampung,Beritaphoto.id
Sebanyak sepuluh orang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung terkonfirmasi penularan COVID-19 setelah dilakukan rapid tes.
“Kemarin sampai hari ini kita telah melakukan rapid tes dan hasilnnya ada 10 orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 tanpa gejala,” kata Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Kamis (8/7/2021)
0
Dia melanjutkan sebanyak 115 orang di antaranya pegawai dan hakim yang telah melakukan rapid test. Lima orang tidak bisa mengikuti rapid test lantaran sedang mengambil cuti.
Dari 115 orang tersebut, sepuluh orang yang terkonfirmasi penularan di antarahya empat hakim dan enam pegawai.
“Saya sudah ambil keputusan bahwa yang terpalar sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Mereka saat ini sedang melakukan isolasi,” kata dia.
Pradoko menghimbau kepada pengguna pengadilan agar bersama-sama untuk menjaga agar jangan sampai penyebaran COVID-19 menjadi luas.
“Mari kita gunakan fasilitas online yang ada untuk berurusan dengan hakim untuk mencegah penyebaran. Jangan lupa juga untuk menerapka prokes yang ketat,” katanya.
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan menambahkan sampai saat ini pengadilan sendiri tidak mengambil keputusan untuk karamtina wilayah.(lock donwn)
Pertimbangan tersebut lantaran ada beberala perkara yang tidak bisa ditunda atau mendesak sehingga harus segera di putus.
“Jadi pengadilan tidak karantina wilayah, namun kami menerapkan Work From Home (WFH) dengan ketat,” katanya.