Sebanyak 11 warga binaan Lapas Perempuan bebas asimilasi COVID-19

Bandarlampung,Beritaphoto.id
Sebanyak sebelas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, mendapat kan asimilasi COVID-19.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi rumah, kita telah memulangkan 11 orang warga binaan,” kata Kalapas Perempuan, Putranti di Bandarlampung, Selasa.

Bacaan Lainnya

Dia melanjutkan sebelas warga binaan yang telah di pulang kan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 Tahun 2021.

Mereka dipulangkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 dan akan mendapatkan monitoring dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandarlampung, Pringsewu, dan Metro.

“Dengan adanya program ini diharapkan warga binaan yang mendapatkan benas asimilasi bisa melanjutkan kehidulannya dengan baik,” kata dia.

Putranti menambahkan sebelas orang yang mengikuti program asimilasi dirumah sebelumnya telah mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian secara aktif di dalam Lapas.

Diharapkan mereka ke depan setelah bebas murni tidak mengulangi kesalahannya kembali serta selalu menaati protokol kesehatan.

“Dengan bekal mereka yang pernah belajar di Lapas diharpkan juga dapat mereka kembangkan di luar. Sehingga nantinya bisa bermanfaat baik bagi mereka maupun orang lain,” kata dia lagi.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan