Bandarlampung.Beritaphoto.id
Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis di halaman Gedung C Polda Lampung pada Rabu tanggal 10 November 2021.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan periode semester II Tahun 2021.
“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan selama bulan Juli hingga November 2021,” katanya di Bandarampung, Rabu.
Dia melanjutkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut bernilai sebesar Rp147 miliar dan mampu menyelamatkan 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Total miliaran rupiah barang haram yang dimusnahkan tersebut di antaranya ganja sebanyak 1,02 kilogram, sabu 98 kilogram, dan tembakai sintetis 47,02 gram.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan jumlah 13 laporan dan 15 orang tersangka,” kata dia.
Pandra menghimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya transaksi maupun peredaran gelar narkotika.
“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika memang melihat adanya transaksi narkotika jenis apapun itu,” kata dia lagi.
Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap tersangka kurir asal Jawa Timur.
“Dua tersangka hari ini berinisial MN dan MR warga Jawa Timur. Mereka merupakan kurir yang rencana barang dari Medan akan di bawa ke Jakarta untuk diedarkan,” katanya.
Modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan cara berangkat menuju Medan melalui pesawat. Sebelumnya mereka telah komunikasi untuk titip lokasi barang yang akan diambil.
“Saat mereka mendapatkan barangnya, kemudian mereka jalan melewati darat menuju Jakarta. Mereka mendapat perintah dari tersangka S yang kini berada di Lapas Wayhui,” katanya lagi.
Rizal menambahkan kedua tersangka tersebut telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. Pertama dan keempat kalinya barang berhasil lolos menuju Jakarta.
Selain itu juga, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp200 juta, dua unip mobil, dan dua unit sepeda motor.
“Ini yang kelima kalinya, kita berhasil menggalkan pengiriman barang haram tersebut beserta barang bukti,” katanya.