Bandarlampung,Beritaphoto.id
3 Desember 2021Seluruh peserta konferensi XI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, yang akan memberikan hak suaranya. Diswab antigen sebagai salah satu syarat dan mencegah adabya klaster baru Covid-19 Virus Corona, pasca Konferensi yang berlangsung selama 2 hari tersebut.
Menurut Ketua Panitia Eka Setiawan, Jumat (3/12) pagi, swab wajib dilakukan agar panitia bisa mengatahui ada atau tidaknya kasus positif sehibgga bisa mencegah penyebaran pasca kegiatan tersebut. Swab sendiri dilakukan pada, Kamis (2/12) sore, bagi seluruh peserta maupun panitia yang akan mengikuti kegiatan inti dari Koferensi tersebut.
“Panitia dan peserta konferensi kami wajibkan swab. Itu dilakukan sebagai salah satu syarat dan mematuhi Protokol Kesehatan dari Satgas Covid-19. Semua sudah di swab dan saat masuk ke ruangan konferensi, wajib melihakna hasil swab,” kata Eka.
Selain swab bagi seluruh yang terlibat di Konferensi tersebut, panitia juga menerapkan syatem bergilir bagi peserta yang akan memberikan hak suaranya. Pembagian dilakukan dalam 5 kelompok. Dimana masing-masing kelompok sebanyak 100 orang, yang diatur sesuai abjad dan dibatasi oleh jam untuk pelaksanaannya.
“Satu kelompok terdiri dari 100 orang dan boleh membawa mandat atau dimandatkan. Kenapa 100 karena kami memakan 50 persen dari kapasitas ruangan. Itu juga sebagai salah satu cara kami mematuhi Prokes Covid-19 yang berlaku,” tambahnya. (ha)¹