Bandarlampung.Beritaphoto.id Direktur Jendral Pengadilan Umum Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Hariyadi S.H, M.H, resmikan gedung baru Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Kamis (9/12/2021).
Dalam peresmian tersebut , dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri di Lampung beserta jajaran dan Forkompinda Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan sudah bisa kita manfaatkan,” kata Prim Hariyadi saat memberikan sambutannya dalam peresmian gedung baru Pengadilan Negeri Gedong Tataan.
Menurutnya, gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan ini, merupakan salah satu Pengadilan Negeri baru yang diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2018 berdasarkan keputusan presiden nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan Pengadilan Negeri baru yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2016.
Lebih lanjut, faktor yang melatarbelakangi dibentuknya Pengadilan Negeri baru tersebut salah satunya ialah pemekaran Kabupaten/Kota.
“Seiring pemekaran, tentunya perlu diingat dengan pembentukan satuan kerja pengadilan agar memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pengadilan dan keadilan,” ujarnya.
Selain meresmikan gedung baru, Pengadilan Negeri Gedong Tataan juga melaunching Dayana dan Visit sebagai alat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan laporan, mengetahui jadwal sidang, dan lainnya.
Dalam hal ini, tambah Prim, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap pimpinan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Forkompinda yang telah mendukung.
“Semoga kemegahan dan keindahan Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang menghabiskan biaya sebesar RP21,4 Miliar ini, bisa sesuai dengan kinerja para petugas Pengadilan Negeri dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pengadilan dan keadilan,” imbuhnya.(red)