Alat dan Aplikasi PeduliLindungi

Bandarlampung,Beritaphoto.id
14 Desember 2021
Pemerintah pusat sudah melakukan banyak cara dan program, guna memerangi pandemi Covid-19 Virus Corona di tanah air. Dari mewajibkan masyarakat mematuhi 5 M, sampai dengan pelaksanaan vaksin dan aplikasi Peduli Lindungi.

Peduli Lindungi sendiri saat ini sudah menjadi kewajiban di penerbanga dan taman-taman wisata yabg berbayar. Untuk transportasi udara sendiri, Peduli Lindungi menjadi aplikasi atau Link wajib yang dimiliki oleh setiap penumpang. Karena di Peduli Lindungi terdapat data calon penumpang, yang ada catatan negatif atau positif setelah melakukan swab pcr.

Bacaan Lainnya

Keuntugannya kita tidak perlu reppt-repot membawa hasil swab pcr, karena di data Peduli Lindungi sudah ada catatan kita negatif atau positif hasol swab pcr kita. Untuk itu Link Peduli Lindungi harus ada di hp kita, agar mudah dalam melakukan perjalanan dan masuk ketempat wisata ternama seperti Candi Prambanan Yogyakarta. Dimana saya dan rekan-rekan tim Futsal dari PWI Lampung, mengunjungi Candi Prambanan pada 14 November 2021 lalu. Kami diwajibkan menunjukan Link Peduli Lindungi yang ada di Hp kami masing-masing.

Menyambut Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Bandarlampung meminta Mall dan Hotel untuk memasang alat scan aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu berhubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tanggal 9 Desember 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Bila hal tersebut diterapkan dengan baik oleh seluruh pihak, tentunya akan menjadi kebiasaa baru bagi kita semua. Dimana Mal dan Hotel menjadi tempat yang banyak dikunjungi oleh orang-orang berduit. Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki uang lebih, tetapi mempunyai kesempatan untuk masuk hotel sementara Hp mereka tidak mendung bahkan tidak punua Hp.

Belum lagi orang-orang yang ingin main ke Mall, tapi mereka tidak bisa punya aplikasi Peduli Lindungi, atau mereka yang tidak peduli demgan aplikasi tersebuy. Mall akan kembali sepi dan Hotelpun jadi tempat yang tidak ingin mereka kunjungi atau menjadi tamu disana. Bagiamana menyikapi dan solusinya… ?

Kita memang harus mendukung aplikasi PeduliLindubgi, sebagai langkah membantu pemerintah yang tengah memerangi Pandemi Covid-19 di tanah air tercinta ini. Memang Covid-19 saat ini tengah melandai, tetapi jangan sampai kita lengah dan menyebabkan virus tersebut kembali berkembang.

Kota Bandarlampung Bersiap

Pemerintah Kota Bandarlampung, mendekati Nataru, mall dan hotel diminta untuk mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi supaya lebih ketat. Hal itu disampaikan oleh Tole Dailami, Plh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung

Ia mengatakan bahwa nantinya pihak hotel dan mall juga diwajibkan menyediakan petugas jaga alat scan Peduli Lindungi tersebut. Pelaksanaan pemasangan alat tersebut paling lambat 15 Desember 2021, kalau tidak melaksanakan akan diberi sanksi administrasi dimana Pemerintah telah membantuk tim yustisi sebagai pelaksana pemantauan.

Bukan hanya itu, Pemerintah Kota Bandarlampung juga telah membuat tertulis, dalam selebaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Bahwa Mall dan Hotel tidak diperkenankan menerima tamu dari luar daerah tanpa dilengkapi dengan bukti vaksin.

Tamu dari luar daerah minimal harus sudah menerima vaksin dosis ke-1 (satu) dan bebas dari COVID-19 di buktikan dengan PCR atau Antigen yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi, bunyi surat edaran tersebut. Mereka juga bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Provonsi, dalam pengawasan pelaksanaannya. (herman afrigal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan