Rutan Bandarlampung Terbanyak di Huni oleh Napi Narkotika

RutaBandarlampung,Beritaphpto.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, banyak dihuni warga binaaan dengan perkara narkotika.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Yusuf Priyo Widodo mengatakan, narapidana perkara narkotika di Rutan hingga saat ini mencapai sebanyak 815 narapidana.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini berjumlah 815 orang dan perkara narkotika terbanyak dibanding lainnya,” katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan setelah perkara narkotika, terbanyak selanjutnya dihuni oleh narapidana atas perkara tindak pidana umum sebanyak 458 narapidana.

“Kemudian diisi dengan narapidana atas perkar lainnya sebanyak 14 orang dan terkahir diisi oleh narapidana tindak pidana korupsi sebanyak sepuluh orang,” kata dia.

Lanjut dia, upaya seluruh petugas Rutan sendiri terhadap seluruh narapidana terus memberikan kegiatan positif dalam rangka mengisi waktu mereka sehingga tidak ada kejenuhan.

“Diharapkan dengan kegiatan yang ada di Rutan ini, narapidana ketika sudah menjalani hukumannya di luar bisa berbuat lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata dia lagi.

Yusuf menambahkan kapasitas di Rutan sendiri telah mengalami over kapasitas dari kapasitas yang telah ditentukan sebanyak 795 narapidana diisi dengan sebanyak 1.297 narapidana.

“Dari kapasitas itu, Rutan sendiri punya tiga blok di antaranya blok A diisi sebanyak 180 narapidana, blok B 571 narapidana, dan blok C 546 narapidana,” katanya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan