KPK Pers Gelar Diskusi ” Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Jurnalis “

Bandarlampung,Beritaphoto.id
KPK Pers berserta LBH Bandar Lampung menggelar diskusi Publik dengan tema memutus Rantai Kekerasan terhadap Jurnalis Terkait masalah ini KPK Pers mendesak Polisi untuk segera tuntaskan kasus intimidasi terhadap Jurnalis, yang terjadi di kantor BPN Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Isu kekerasan terhadap wartawan tersebut menjadi Topik Utama Diskusi yang diselenggarakan kan oleh KPK Pers, pada Rabu, (2/2/2022) di sekretariat IJTI Pengurus Daerah Lampung,jalan Dewi Sartika nomor 24 Gulak galik Telukbetung

Bacaan Lainnya

Dan juga menjadi sebuah hal yang didorong oleh LBH Bandar Lampung selaku wadah para aktivis penegakan hukum di kota Tapis Berseri, yang meminta langkah tegas dari Kepolisian, dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap insan pers tersebut.

Mengingat masih banyaknya kasus kekerasan terhadap para Jurnalis yang menguap, dan belum terlihat titik terang dalam pengungkapannya yang tentu saja memenuhi unsur Keadilan bagi korbannya.

Sedangkan dari Ahli dewan pers lampung Iskandar, lebih banyak menekan kan tentang profesional wartawan, sedikit sekali tentang kekerasan terhadap jurnalis ,agar tidak terulang lagi tindak kekerasan pada wartawan dia meminta semua untuk memahami kerja wartawan dan terkait kasus keributan di BPN kita serahkan kepada pihak kepolisian ,kata nya

penyelesaian kasus dugaan intimidasi tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, memastikan pihaknya tengah serius menanganinya, dan akan bekerja secara profesional.
Percayakan saja sama kami kami akan proses sesuai ketentuan Hukum “walau langit akan runtuh kebenaran tetap ditegak kan ,Tutup nya.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan