Kapolsek TBU Terima Penghargaan Restoratif Justice

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, memberikan apresiasi serta memberikan penghargaan terhadap kinerja Kepolisian kepada Polsekta Teluk Betung Utara Bandarlampung diterima Oleh Kapolsek TBU Kompol Roby B.Wicaksono,kamis (10/1/2022)

Penghargaan dari SMSI diserahkan Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan, diterima Kapolres Bandarlampung, Kombes Pol Ino Hariyanto dan Kapolsek TbU, Kompol Robi Wicaksono, acara diselenggarakan di Kantor Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung

Bacaan Lainnya

Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan mengatakan, Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap penindakan kepolisian yang tidak hanya dari sisi hukum semata tapi juga melihat sisi kemanusiaan atau Restorative Justice.

“Kami dari SMSI melihat banyak program dari pak kapolres dan Kapolsek TBU berserta jajarannya. Sangat baik

“Polres sudah sedemikian berbeda dengan masa lalu. Dengan polisi penolong, pelayanan presisi, peduli berbagi dan patroli dimana mana.
Masyarakat merasakan kenyamanan itu,” tutup nya.

“Dan jangan lihat penghargaannya. Tapi niatan kami memberikan penghargaan sebesar-besarnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto menuturkan, suatu kehormatan yang luar biasa yang diberikan kepada dirinya dan kapolsek atas pelaksanaan tugas terkait dengan penanganan kasus.

“Program dan kegiatan yang sudah kita laksanakan di Polresta Balam dan Polsek TBU ini tentunya berawal dari percepatan vaksinasi karena ini program nasional,” paparnya.

Awalnya pemberian vaksin di Kota Bandar Lampung baru berjalan 22 persen dan saat itu Provinsi Lampung berada di posisi paling bawah yaitu urutan 34 dari 34 provinsi.

“Berkat sinergitas antar instansi untuk meningkatkan vaksinasi. Saat ini posisinya berada diurutan di 13 dari 34 provinsi,” Jelas dia.

Kemudian, program lainnya yaitu seperti ‘Polisi Ada dimana-mana, Dimana-mana Ada Polisi’. “Jadi, harus ada pembeda dengan Polres di kabupaten karena kita menjadi barometer,” Singkat dia.

Terkait dengan pemberian penghargaan, ia menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya melihat dari sisi hukum semata tapi juga segi kemanusiaan. “Karena tujuan hukum salah satunya adalah kemanfaatan,” tutur dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan