Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Untuk Mengantisipasi Lonjakan covid -19 Pengadilan Negri Kelas1 A mengadakan sweeb antigen diikuti seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negri Tanjungkarang acara diselenggarakan selasa (15/2/2022)
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi menjelaskan sebanyak 14 pegawai yang terpapar covid-19 usai dilaksanakan Sweeb antigen hari ini
Lanjut Dadi Rachmadi ada 14 pegawai dengan rincian 11 dinyatakan reaktif berdasarkan Swab Antigen dan 3 Positif berdasarkan Tes PCR.
“Jadi kami melaksanakan tes Swab pada hari ini Selasa 15 Februari 2022, dinyatakan reaktif COVID-19 sebanyak 11 orang reaktif dan 3 orang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR,” jelas nya
Kemudian dia mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang selama sepekan akan memberlakukan kegiatan kerja dari rumah (WFH).
“Karena ada pegawai dan hakim dinyatakan reaktif Covid-19, mulai besok, Rabu 16 Februari 2022 sampai rabu 23 Februari 2022, kita WFH dulu,” jelasnya.
Sementara itu untuk pelayanan PTSP dan sidang yang urgensi tetap akan dilaksanakan.
“Sidang seperti Putusan tetap akan dilakukan, dan pelayanan serta bantuan hukum tetap dilaksanakan,” jelas nya.
Dadi Rachmadi menambahkan, setelah penerapan WFH selama kurang lebih satu pekan. Aktivitas kantor akan tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Apabila telah selesai masa satu pekan, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa,” pungkasnya(red)