Bandarlampung .Beritaphoto.id
Kejari Bandarlampung Melaksanakan Peresmian Rumah Restoratif Justice (RJ) di Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Warga Balaw Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung ,senin (5/12/2022)
Rumah RJ yang diresmikan beralamat dijalan Putri Balaw Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung.
Acara di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH), Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Helmi,S.H.,M.H), Walikota Bandar Lampung (Hj. Eva Dwiana,S.E), Ketua DPRD Kota B. Lampung (H.Wiyadi,SP.,MM), Dandim 0410/KBL (Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel.,M.M.D.S), dan Kapolresta Bandar Lampung (Kombes Pol. Ino Harianto,S.I.K.,M.M)
Kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) adalah dalam menindaklanjuti Intruksi Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 terkait Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice yang mana di dalam peraturan tersebut diatur mengenai penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,dan bukan pembalasan
Melanjutkan Surat Jaksa Agung Tindak Pidana Umum yakni pembentukan Rumah Restoratif Justice di setiap Kelurahan diseluruh Indonesia. Pembentukan Rumah Restoratif Justice (RJ) ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana di luar persidangan yang turut melibatkan masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat
Dalam upaya penegakan hukum bersama-sama dengan Kejaksaan.
Adapun perkara yang dapat dimusyawarahkan di Rumah Restoratif Justice (RJ) harus memenuhi beberapa syarat yang diantaranya adalah
:
Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana
Tindak pidana hanya diancam hukuman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun
Telah ada kesepakatan perdamaian korban dan tersangka
Tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
Masyarakat merespon positif (red)