Beritaphoto.id
Sebanyak 71 Anak Binaan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung, mendapatkan remisi khusus idil fitri tahun 2023.
“Sejauh ini 71 dari 100 ABH masih sementara kami ajukan, dan nanti akam ada pengajuan kembali sambil menunggu adanya pelimpahan dari UPT lain,” kata Kepala LPKA Lampung, Sambiyo di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan ssbanyak 71 ABH yang mendapat remisi di antaranya dari berbagai perkara mulai dari perlindungan anak, pencurian, dan narkotika.
“Tapi yang terbanyak adalah perkara perlindungan anak. Di LPKA paling tinggi,” kata dia.
Ia menambahkan dari 71 ABH yang mendapat remisi, tidak ada ABH yang bebas pada perayaan idul fitri mendatang.
Selama berada di LPKA, lanjut dia, seluruh ABH diberikan pembinaan dan melakukan tadarus sehingga dapat menjadi lebih baik dan tidak berprilaku melanggar Kamtibmas.
“Tidak ada yang bebas. Kemungkinan juga nanti akan ada penambahan penerima remisi,” katanya.(red)