Lampung Selatan – Beritaphoto.id
Sebanyak 1093 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung antusias menyalurkan suaranya dalam pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ribuan warga binaan tersebut baik yang tergabung dalam DPT dan DPTB tersebut menyalurkan suaranya pada Pemilu Tahun 2024 di tiga TPS yang ada di Rutan setempat yakni TPS 906, 907, dan 908.
“Kita tetap mengupayakan bagaiman pun mereka harus bisa memnuhi hak nya dalam menyalurkan suara mereka pada Pemili tahun ini,” kata Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan pemberian hak pilih terhadap warga binaan di Lapas Narkotika tersebut merupakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas aturan tersebut, lanjut dia, maka sebagai warga binaan sangat berhak untuk memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Mereka yang di dalam ini tetap tidak kita bedakan dengan di luar. Mereka mempunyai hak nya dalam mengikuti pesra demokrasi ini,” kata dia.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara sendiri di dalam Rutan Bandarlampung tersebut telah berjalan aman dan kondusif. Hingga saat ini, lanjut dia, pelaksanaan kegiatan masih dalam tahap penghitungan suara.
“Masih proses penghitungan suara, apapun hasilnya kita semua menghargai itu. Saya juga sudah tekankan kepada mereka untuk netral dan menggunakan hak nya sendiri,” kata dia lagi.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga saya telah memberikan arahan kepada petugas untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, selalu waspada dan menjaga kondusifitas keamanan di Lapas, dan menghimbau warga binaan untuk tertib saat melakukan pencoblosan,” katanya lagi.(red)