Panmud Pidana Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjungkarang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

oleh

Bandarlampung – Beritaphoto.id
Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Agus Tendy PK mengatakan, bahwa pihaknya selalu mendukung dalam pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung khususnya di Bandarlampung.


Dalam pemberantasan narkotika, lanjut dia, pihaknya selalu mendukung dalam memberikan hukuman yang maksimal sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kita sangat mendukung pemberantasan narkotika ini, apalagi ini menjadi atensi kita bersama. Soal hukuman kami pun di pengadilan selalu memberikan hukuman yang maksimal agat para pelaku bisa jera pada perbuatannya,” katanya saat menghadiri pemusnahan di Kejari Bandarlampung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *