Bandarlampung – Beritaphoto.id
Kejaksaan Negri Bandarlampung terus melaku kan penyelidikan perkara pencatutan nama nama nasabah Bank BRI dalam program Kece dan Kupra yang menimpa ratusan warga kelurahan Gunung sari Bandarlampung
Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari korban maupun serta pihak pihak Bank BRI unit pasar Tugu dan Kedaton ,penyidik melaku kan penyidikan kerugian negara
Kasu Intel Kejari Bandarlampung sekali gus PLH kasi Pidsus kejari Bandarlampung Angga Mahatama menyampai kan hingga saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan ahli Akuntan Publik di jakarta ini dilakukan untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara dan memasti kan berapa kerugian negara yang di timbulkan kata ,Angga ,senin (8/9/2025)
Tercatat ada 132 warga Kelurahan Gunung Sari Bandarlampung yang menjadi korban atas pencatutan indentitas sebagai nasabah Bank BRI pada program KECE (kredit Rakyat )Dan Kupra (kupedes Rakyat)
Mereka di suga ditipu oleh empat orang komplotan pelaku yang menjadi Calo yang menjanji kan bisa mencair kan pinjaman di Bank
Para korban mengaku mendapatkan proses pencairan uang dengan beragam nilai mulai Rp 5 juta hingga 100juta
Namun uang itu tak kunjung mereka terima meski persyaratan peminjaman uang sudah rampung mereka laku kan
Bahkan para korban tidak memiliki buku rekening dan PIN ATM setelah proses pencairan di laku kan (red)

