Bandar Lampung,Beritaphoto.id
Polsek Teluk Betung Utara melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan razia kendaraan bermotor guna menekan tindak pidana C3 (curat curas curanmor) di Jalan Patimura Rabu (25/01/2023).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Trisnadi Putra S.H.,M.M. menjelaskan kegiatan razia yang kami laksanakan pagi ini adalah merujuk dari perintah kapolresta Bandar Lampung dalam upaya menekan tindak pidana C3 curat curas curanmor di wilayah teluk betung utara.
Kapolsek mengatakan razia yang kami laksanakan pagi ini adalah di jalan Patimura kelurahan Kupang Kota Kecamatan Teluk Betung Utara dengan sasaran utama pelaku curanmor atau kendaraan yang diduga hasil dari tindak pidana, dengan mekanisme pemeriksaan surat surat, kendaraan, dan barang bawaan. kekuatan personil yang kami turunkan pada kegiatan ini berjumlah 21 orang personil baik dari unit patroli, lalulintas, binmas reskrim intel serta polwan yang dipimpin langsung kapolsek kompol Trisnadi Putra.
Kegiatan ini akan kami laksanakan secara continue hari ini kami laksanakan di jalan patimura dan ini akan kami intensifkan diwilayah TBU lainnya yang dinilai menjadi jalur perlintasan pelaku curanmor dan harapan kami ini dapat menjadi efek menurunnya angka curanmor diwilayah TBU, pungkasnya.
Terakhir Kami berpesan kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang yang diduga hasil tindak kejahatan curanmor, selain dapat mejadi pelaku tindak pidana 480 juga dapat memperpanjang rantai kejahatan curanmor.(red)