Curhat Kamtibmas, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Sosialisasikan Hotline 110 dan Aplikasi Super App Presisi

oleh

Bandar Lampung -Beritaphoto.id Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menjalin komunikasi dengan aparatur perangkat tingkat kelurahan dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen Rubiyanto, S.H, M.M., Plt. Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto, SE, Ketua Pokdar Kamtibmas Kelurahan Perumnas Way Halim, Tokoh Masyarakat serta masyarakat seputaran kelurahan Perumnas Way Halim, Rabu (15/02/2023) malam.

Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Sat Binmas Polresta Bandar Lampung dalam menjalin komunikasi dan bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta masyarakat, Sat Binmas dalam hal ini terus membangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat.

Selain membahas terkait permasalah kamtibmas yang terjadi khususnya di wilayah kelurahan Perumnas Way Halim, dalam kesempatan ini, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung juga mensosialisaikan salah satu hotline 110 dan Aplikasi Super App.

“Bagi bapak bapak yang melihat, mengetahui atau menjadi korban kejahatan bisa langsung menghubungi Hotline 110, ini bebas pulsa dan beroperasi 24 jam” ucap AKP Kurmen.

Selain Hotline 110, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung juga memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan aplikasi Super App Presisi Polri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *