Pelaku Penusukan Pimprus Bongkar pos serahkan diri Ke Polsek Sukarame

oleh

BANDAR LAMPUNG – Beritaphoto.id
Setelah sempat buron 14 jam, akhirnya pelaku penganiayaan, Ms, menyerahkan diri ke Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, dengan diantar RT dan Babinkamtibmas setempat.

“Polisi bersama Ketua RT dan Babinkamtibmas mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan istri Ms, sekaligus menyampaikan pesan bahwa “daripada nanti aparat melakukan pengejaran dan penangkapan, lebih baik dia menyerahkan diri baik-baik”, jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, kepada awak media, Kamis sore (4/4/2024), via ponsel.

Dikatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

“Barang bukti yang dikumpulkan meliputi baju kaos dan pisau. Belum ditemukan barang lainnya. Ini kena pasal 351 KUHPidana. Pelaku menyerahkan diri dengan diantar RT dan Babinkamtibmas pukul 10 tadi mas ke Polsek Sukarame,” lanjut Warsito.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Andi Yusril, Pimpinan Perusahaan SK Bongkar Post, pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku Ms melarikan diri.

Pihak keluarga Andi segera melapor ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan : TBL/B/134/IV/2024/SPKT/SEKTOR SKM/RESTA Balam/Polda Lpg, pukul 20.10 WIB.

Korban dibawa pihak keluarga ke IGD RSUAM, dan malam itu juga jajaran Polsek Sukarame langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Sampai pukul 17.30 WIB, belum ada pihak keluarga korban yang menghubungi pihak Kepolisian terkait penyerahan diri Ms ke Polsek Sukarame.

“Namun, saya pastikan proses penyelidikan akan dilakukan secepat mungkin,” tegas Warsito. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *