Kemenkumham Gelar Acara Deklarasi Bersinar Wujud kan UPT Pemasyarakatan Lampung Bersih Narkoba

oleh

Bandarlampung – Beritaphoto.id
Jajaran Kemenkumham lampung menggelar acara Deklarasi Zero Narkotika, dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar), acara di selenggarakan di Lapas Narkotika Bandarlampung,sabtu (22/6/2024)

Sorta Delima Lumban Tobing
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima berkomitmen bahwa jajarannya siap bersih dan bebas dari narkoba.

Hal itu dikatakan Sorta pada Deklarasi Zero Narkotika, dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar), di Lapas Narkotika Bandarlampung

Kakanwil Kemenkumham Lampung itu mengatakan deklarasi dan ikrar ini merupakan tekad pihaknya untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan bersih dari narkoba.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum terbaik bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Ini momentum terbaik, jajaran Kemenkumham Lampung siap berkomitmen untuk bersih dari narkoba,” kata nya.

Sorta juga mengingatkan jajarannya untuk tidak mencoba terlibat dengan narkoba, jika ada oknum petugas terbukti terlibat akan ditindak dengan tegas,Ujar Sorta

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigjen Budi Wibowo mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Kemenkumham Lampung dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Menurutnya, narkotika saat ini telah masuk di semua lini kehidupan di Indonesia, perlu komitmen semua pihak untuk mempersempit ruang geraknya.

Ia menyebutkan, Pemerintah sendiri telah menetapkan tiga kejahatan extra ordinary crime di negara ini yaitu terorisme, korupsi dan narkotika.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Pemasyarakatan,” katanya.

Ia mengharapkan BNN dan Kanwil Kemenkumham Lampung ke depan dapat lebih berkolaborasi dalam mewujudkan program pemerintah dan keinginan masyarakat untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terutama di Provinsi Lampung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *