Remisi Gratis , 288 Napi Rutan Bandarlampung Dapat Remisi Pada HUT RI ke 79 , 11 orang langsung Bebas

oleh

Bandarlampung-Beritaphoto.id
Dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024, Rutan kelas 1 Bandarlampung mendapat Remisi RU 1 sebanyak 288 dan Remisi RU I, 11 orang

Para Napi yang mendapat kan remisi pada 17 Agustus 2024 ini terdiri dari Napi narkotika dan napi Pidana umum,saat ini Rutan kelas Bandarlampung di Huni 1160 orang Warga Binaan

Kepala Rutan kelas 1 Bandarlampung Iwan Setiawan menjelaskan
Menurutnya, remisi adalah salah satu hak warga binaan yang diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri selama berada di Rutan .

” Ada beberapa kriteria bagi napi jika ingin mendapat kan Remisi ini antara lain Para napi berkelakuan baik rajin mengikuti program yang di adakan Rutan seperti bimbingan kerja ,bimbingan pembinaan kepribadian nya ,sepert upacara pembinaan kegamaan dan lain lain nya dan untuk Remisi ini tidak ada biaya alias gratis ,Ujar Iwan ,jumat (16/8/2024)

“Berkenaan dengan Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79 bagi 11 Orang napi RU 2 yang dapat Remisi ,bagi 11 langsung bebas karena bertepatan dengan habis nya masa tahanan nya,katanya

Bagi yang 11 orang Napi RU 2 yang langsung bebas Karutan berpesan Agar mereka ini dapat menjalani kehidupan kedepan nya dengan lebih baik lagi ,ujar Iwan (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *