Terpidana korupsi BOKB Tubaba minta aliran dana rekening terdakwa Eni Yuliati jadi pertimbangan kerugian negara

oleh

Bandarlampung-Beritaphoto.id
Terpidana mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tulangbawang Barat (Tubaba), Nurmansyah minta kepada majelis hakim agar dapat mempertimbangkan putusan terdakwa Eni Yuliati terkait kerugian negara.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui adik kandungnya, Sabturil lantaran dirinya merasa keberatan atas kerugian negara yang telah ditetapkan oleh hakim pada sidang beberapa waktu lalu.

“Keluarga khususnya kakak kandung saya Nurmansyah keberatan atas kerugian negara yang telah ditetapkan oleh hakim berdasarkan tuntutan jaksa,” katanya di Bandarlampung, Senin.

Ia melanjutkan dirinya keberatan untuk membayar kerugian negara sepenuhnya sebesar Rp880.744.191 lantaran menurutnya ada aliran dana yang turut dinikmati oleh beberapa pejabat salah satunya terdakwa Eni.

Dalam perkara tersebut, lanjut dia, jaksa Kejari Tubaba terkesan mengabaikan dan tidak berusaha mendalami aliran dana yang masuk ke rekening Bank Lampung milik terdakwa Eni.

“Beberapa pejabat telah diperiksa di Kejari Tubaba, namun untuk terdakwa Eni dari tuntutan kemarin tidak ada kerugian negara. Padahal sangat mudah untuk kejaksaan menelusuri aliran dana dan SPJ seperti menelusuri rekeningnya pada Bank Lampung dengan nomor rekening 396.03.04.20247.1 tahun 2021-2024, Bank BRI, Bank BNI, dan menggunakan BAP terpidana pada tanggal 13 Maret 2025,” kata dia.

“Untuk perkara ini saya hanya berharap majelis hakim mempunyai pendapat sendiri sehingga dapat mempertimbangkan putusan mendatang. Selain itu pula agar perkara ini menjadi jelas dan terang benderang, siapa yang korupsi dan siapa yang menikmatinya,” katanya.

Sebelumnya, terdakwa Eni Yuliati dituntut oleh Jaksa Kejari Tubaba dengan hukuman selama empat tahun penjara. Selain itu, ia juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp250 juta subsider penjara selama tiga bulan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *