Bandarlampung-Beritaphoto.id.
Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) asal Bandarlampung mengucapkan Sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada acara yang di selenggarakan di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (3/9/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan, kegiatan Ikrar Setia NKRI merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi yang terintegrasi antara Ditjenpas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).
“Sumpah setia ini merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi yang kita laksanakan bersama. Tujuannya adalah menggiring teman-teman napiter ini untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, menjadi bagian dari masyarakat NKRI,” ujar Jalu.
Menurutnya, sejak awal tahun 2025, sudah 12 orang napiter di wilayah Bandar Lampung yang mengikuti ikrar setia tersebut, termasuk tiga orang yang baru saja melaksanakannya hari ini.
Jalu menambahkan, setelah para napiter mengucapkan ikrar setia, mereka berhak mendapatkan sejumlah fasilitas pembinaan, termasuk remisi, pembebasan bersyarat, dan integrasi sosial.
Lo
“Setelah mereka bersumpah setia, hak-hak mereka seperti remisi dan pembebasan bersyarat akan kita support betul. Itu bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk kembali ke jalan NKRI,” tambahnya.
Dia menjelaskan, kegiatan deradikalisasi ini tidak hanya dilakukan secara internal oleh pihak pemasyarakatan, tetapi juga melibatkan dukungan dari instansi lain.
“Pendekatan kepada mereka dilakukan secara terintegrasi. Dari kami, BNPT, dan Densus 88. Yang paling penting adalah pendekatan kepada keluarganya. Kita kembalikan hubungan kehidupan dan penghidupan mereka, agar bisa diterima kembali di tengah masyarakat,” jelas Jalu.
Tak hanya pendekatan sosial, pembinaan spiritual juga menjadi bagian penting dalam program ini. Kakanwil menyebut Kementerian Agama turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman agama yang utuh dan lurus, menggantikan interpretasi yang sebelumnya keliru.
“Kemenag membantu meluruskan ayat-ayat yang selama ini mereka pahami sepotong-sepotong. Ini sangat penting agar mereka kembali memahami ajaran agama dengan benar,” ujarnya.
Jalu juga menginformasikan bahwa proses ikrar setia masih terus berlanjut. Dalam waktu dekat, napiter di Lapas Metro dan Lapas Gunung Sugih juga akan melaksanakan sumpah serupa.
“Besok ada dua orang napiter di Lapas Metro dan dua lagi di Lapas Gunung Sugih yang akan mengucapkan ikrar setia. Ini proses berkesinambungan,” pungkasnya.
Setelah bebas, pengawasan terhadap para mantan napiter akan kembali dilanjutkan oleh BNPT dan Densus 88, untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat.(*)

