Jakarta, Beritaphoto.id
17 April 2026 — Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi
pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Untuk itu, Jasa Raharja ikut berpartisipasi pada Rapat Koordinasi Nasional
Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, pada Kamis,
16 April 2026.
Forum bertema ‘Akselerasi Transformasi dan Implementasi
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah’ ini menjadi momentum untuk
memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna mendukung
peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs.
Agus Fatoni, M.Si menekankan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak
untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal. Hal-hal yang bisa
dilakukan adalah intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, ekstensifikasi
pengelolaan sumber-sumber yang belum dioptimalkan, peningkatan sumber daya
manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi agar kinerja semakin meningkat.
Dalam konteks tersebut, kehadiran berbagai pihak dalam rakor ini mencerminkan
komitmen bersama bahwa negara hadir dalam memastikan tata kelola pendapatan
daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Pada acara ini, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin didampingi
oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi hadir sebagai narasumber untuk
memaparkan peran perusahaan dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah,
khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam
mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan
SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi
potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi
dapat dilakukan lebih dini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam
menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan
dan kepercayaan.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh
bagaimana sistem yang keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ujarnya, merujuk kepada
strategi yang dipaparkan dalam forum tersebut .
Melalui peran tersebut, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor
bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh
Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi
menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data dan meningkatkan
efektivitas pemungutan. Upaya ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang
didorong oleh pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia dalam memperkuat
tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima.
Selain itu,
sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja, perusahaan
terus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat
sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Komitmen ini
diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas
pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati.
Partisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun
2026 ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan
berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan secara
berkelanjutan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif,
transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)

