Muara Tebo-Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (27/4), bertempat di Aula Terbuka Lapas Muara Tebo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan terkait permintaan bantuan perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan petugas Dukcapil Kabupaten Tebo serta jajaran Lapas Muara Tebo. Para warga binaan mengikuti tahapan perekaman secara bergantian, mulai dari verifikasi data, pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga pencocokan identitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi negara.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Erison Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi positif antara Lapas Muara Tebo dan Dukcapil Kabupaten Tebo. “Kami mengapresiasi dukungan Dukcapil Kabupaten Tebo dalam membantu perekaman KTP-el bagi warga binaan sehingga hak administrasi mereka dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen kependudukan sangat penting bagi warga binaan dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi setelah bebas nantinya. “Dengan adanya identitas resmi, warga binaan akan lebih mudah mengakses layanan publik dan proses reintegrasi sosial,” ujarnya.
Salah seorang warga binaan mengaku senang dapat mengikuti perekaman KTP-el di dalam lapas. “Saya merasa terbantu dengan kegiatan ini karena nantinya saya memiliki identitas resmi untuk memulai hidup yang lebih baik setelah bebas,” ungkapnya.(*)

