Liwa,Beritaphoto.id
6 Mei 2026
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Taufik Hidayat, menegaskan agar KONI bisa bersinergi dengan cabang olahraga untuk bisa meraih prestasi. Hal itu disampaikan saat melantik kepengurusan KONI Lampung Barat masa bakti 2026-2030, Rabu (6/5) siang di Gedung Lamban Pancasila Liwa.
Dalam sambutannya Ketua Umum KONI Lampung itu menegaskan, sinergi dengan cabang olahraga dan Pemerintah daerah masing-masing. Selain itu pentingnya pembinaan cabang olahraga (Cabor) secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mendongkrak prestasi atlet daerah baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional.
“Pembinaan yang terprogram dan ditangani dengan serous. Adalah salah satu kunci meraih prestasi. Tentunya pembinaan yang dilakukan haruslah bersinergi. Pembinaan yang berasal dari Kabupaten/Kota, sangat diharapkan sebagai penopak lahirnya atlet-atlet daerah untuk berlaga di tingkat nasional. Mari kita melakukan pembinaan dengan serius dan terprogram,” kata Taufik.
Taufik juga menambahkan, Lampung akan semakin sibuk menghadapi even-even nasional sampai dengan tahun 2032 mendatang. Dimana Lampung akan menjadi saat ini tengah mencalonkan diri menjadi tuan rumah PON bersama Banten. Untuk itu simbangsi Lampung Barat dalam pembinaan atlet, sangat diharapkan agar Lampung meraih prestasi saat menjadi tuan rumah PON nantinya.
“Lampung akan banyak agenda yang akan diikuti dan dilaksanakan sejak tahun ini. Diantaranya PON Beladiri dan Porprov. Keduanya adalah even yang harus kita laksanakan dengan serius, karena itu menjadi tolak ukur kita, menghadapi Pra PON dan Porwil, sebelum menghadapi PON 2028 di NTT dan NTB,” lanjut Taufik.
Menurutnya, target prestasi harus berjalan beriringan dengan kesiapan penyelenggaraan event olahraga berskala nasional. Prestasi tetap menjadi prioritas, tetapi kesiapan sebagai tuan rumah juga harus diperhatikan secara maksimal.
Pada pelantikan pengurus KONI Lampung Barat yang diketuai oleh Muhammad Irfan Fadilla Mabsus. Juga dihadiri oleh Bupati setempat Parosil Mabsus, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta jajaran pejabat daerah setempat. (*3)

