Bekali Warga Binaan dengan Pemahaman Hukum, Rutan Bandar Lampung Gelar Penyuluhan

oleh

Bandarlampung -Bwritaphotoid.id
Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan ini berada di bawah naungan Subsi Bagian Hukum dan Penyuluhan (BHP) dan diikuti oleh warga binaan dengan antusias.

Penyuluhan hukum tersebut diisi langsung oleh Penyuluh Hukum dari BHP, Tri Aprilia, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, hak dan kewajiban warga binaan, serta pentingnya menjalani masa pidana dengan baik dan tertib sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Tri Aprilia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan pemahaman hukum agar tidak kembali melakukan pelanggaran di kemudian hari.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya menaati aturan hukum dan membangun kesadaran diri selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap seluruh warga binaan dapat mengambil nilai positif dari kegiatan ini sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nantinya,” ujar Tri Aprilia.

Selama kegiatan berlangsung, warga binaan tampak aktif mengikuti materi yang disampaikan serta berinteraksi melalui sesi tanya jawab. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian di lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung.(*)

#humasrubal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *