muara Tebo -Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo terkait pemadanan dan verifikasi data tahanan serta warga binaan yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, pada Rabu (6/5), bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Erison Bangun, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kasubsi Registrasi, Ivan Aditya, beserta staf.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akurasi dan validitas data tahanan dan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung proses pendaftaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kesesuaian data kependudukan berdasarkan sistem single data one man one id melalui validasi NIK.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Lapas Muara Tebo bersama pihak Disdukcapil melakukan pencocokan data identitas, verifikasi NIK yang bermasalah, serta membahas langkah tindak lanjut terhadap data yang belum sinkron. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh koordinasi.
Kasi Binadik dan Giatja, Erison Bangun, menyampaikan bahwa validitas data kependudukan menjadi hal penting dalam pelayanan pemasyarakatan. “Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan data tahanan dan warga binaan benar-benar valid dan sesuai dengan data kependudukan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kasubsi Registrasi, Ivan Aditya, menjelaskan bahwa koordinasi lintas instansi sangat diperlukan dalam proses pemadanan data. “Kami berharap melalui sinergi ini seluruh data warga binaan dapat terverifikasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala administrasi di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Tebo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan pemenuhan hak warga binaan secara optimal.(*)

