Terdakwa Sugiarto Wiharjo alias Alay Cicil Uang Pengganti Rp28 Miliar

oleh

Bandarlampung-Beritaphoto.id
Terpidana 18 tahun kasus tindak pidana korupsi dana APBD lampung tengah dan lampung timur sugiarto wiharjo alias Alay kembali mencicil uang pengganti ke-Kejaksaan/ senilai 28 miliar

cicilan uang penganti itu hasil lelang dilakukan kejaksaan agung RI bersama unit pusat pelelangan aset atau PPA

Kuasa hukum sugiarto wiharjo alias alay Sujarwo membenarkan klienya kembali mencicil uang pengganti kerugian negara kepada pihak kejaksaan
dimana uang pengganti dititipkan kejaksaan beberapa waktu lalu tersebut hasil dari penjualan aset dilakukan kejaksaan Agung melalui uninit Pusat Pelelangan Aset

dimana aset yang berhasil dilelang adalah sebidang tanah seluas 1,4 hektar diwilayah Yos sudarso ditegaskan Sujarwo yang juga sebagai ketua DPC Peradi Bandar lampung / sejak 2019 sudah mencicil uang penganti yang pertama 1 miliar dan yang kedua 10 miliar

total uang yang sudah dicicil senilai 39.141 .900.000 miliar dari uang penganti senilai 106 miliar lebih dan sisanya masih 67. 719.714. 800 miliar

disampaikan Sujarwo denda senilai 500 juta rupiah dan kekurangan uang pengganti pihaknya sudah berkoordinasi dengan sugiarto wiharjo

ia optimis dalam waktu dekat atau tahun ini bisa melunasi dengan lelang aset 4,8 hektar senilai 102 miliar rupiah bisa laku terjual

Lanjut Sujarwo penyetoran uang pengganti sebagai bentuk pertanggung jawaban sugiarto wiharjo atas kasus tipikor yang melibatkan mantan Bupati lampung timur periode 2005-2010/ satono yang kini sudah meninggal,selasa (18/6/2024) (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *