Bandar Lampung –Beritaphoto.id Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bandar Lampung melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.
Kunjungan dalam rangka silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Zahrial Liantana dan Kepala Kesatuan Pengamanan Ade Hari Setiawan.
Zahrial menyambut baik kunjungan jajaran Pengurus SMSI Bandar Lampung dan berharap sinergi yang terjalin antara media dan lapas menjadi sarana untuk menginformasikan kepada publik sisi humanis dan program-program positif terkait pembinaan penghuni lapas.
“Terimakasih kehadirannya, kami tentunya akan mendukung kemitraan ini. Semoga ke depan kita bisa berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan positif,” ungkap Zahrial.
Kepala Kesatuan Pengamanan Ade Hari Setiawan menambahkan, ia berharap kerja sama SMSI Bandar Lampung dan Lapas Narkotika tidak terbatas urusan pemberitaan saja, namun juga dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hubungan kemasyarakatan dan pengelolaan informasi.
“Selain pemberitaan, mungkin kami di sini ada kalanya sedang terpuruk, semoga rekan-rekan SMSI Bandar Lampung juga bisa memberikan sumbang saran dengan komunikasi yang baik,” tandas Ade.
Sementara, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi SMSI Bandar Lampung Arliyus Rahman menjelaskan SMSI selaku asosiasi pemilik/pengelola media siber memiliki beberapa program yang dapat dikolaborasikan dengan Lapas Narkotika, di antaranya pelatihan menulis artikel, teknik SEO, pengelolaan website, serta pelatihan kehumasan.
“Kami memiliki program untuk membantu instasi mencetak SDM yang andal di bidang kehumasan, ke depan kami juga berencana akan mengundang Bapak Kalapas untuk hadir dalam Podcast SMSI,” pungkasnya.
Ada pun pengurus SMSI yang turut hadir dalam audiensi tersebut, yakni Sekretaris Siska Purnama Sari, Bendahara Eva Pardiana, Ketua Bidang Organisasi Daerah Veri Novianto, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Yoga Pratama, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi M Ridho, dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Arliyus Rahman. (*)
*Rilis SMSI Bandar Lampung*