Puluhan Masa Gelar Aksi Damai di Gedung Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi di berbagai Tempat di Lampung

oleh

Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Persoal sejumlah temuan kasus dugaan korupsi yang ada di Provinsi Lampung, puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Keramat dan juga DPP Pematang menggelar aksi damai didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Aksi damai kali ini, Aliansi Keramat bersama DPP Pematang langsung menyuarakan terkait temuan-temuan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi dibeberapa Instansi Pemerintahan Provinsi Lampung.

Selaku Koordinator masa aksi Pandu mengatakan, kehadiran mereka kedepan gedung Kejati Lampung yakni untuk menyampaikan persoalan-persoalan temuan hasil Investigasi yang terjadi di Provinsi Lampung.

“Hari ini kami menyuarakan terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Provinsi Lampung berdasarkan Investigasi dan Analisis kami terkait pengelolaan kegiatan dan anggaran yang ada dibeberapa Instansi yang ada di Provinsi Lampung,” kata Pandu saat diwawancarai Rabu (12/06/24).

Salah satu Intansi yang dipersolkan yakni pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan yang diduga ditemukan adanya indikasi dugaan kecurangan perealisasiannya kegiatan Tahun Anggaran 2023 mulai dari perencanaan hingga penentuan pihak rekanan seperti kegiatan.

1.Pengadaan Container Depo MVE XC47/11-6 dengan nilai Rp 98 Juta
2. Alat Peternakan hingga Mikrosop dengan nilai Rp 82 Juta
3. Belanja Obat Obatan dengan nilai Rp 190 Juta dan Rp 198 Juta
4. Pengadaan Kambing Rp 168 Juta dan Sapi dengan Nilai Rp 450 Juta
5. Perbaikan gudang bank pakan dengan nilai Rp 195 Juta
6. Belanja hibah barang kepada badan dan lembaga nirlaba secara sukarela baik pengadaan kambing lokal dan pengadaan sapras ayam petelur dengan nilai Rp 985 Juta lebih.

“Selain itu kami juga mendapat temuan indikasi dari hasil Investigasi terhadap perealisasian kegiatan yang ada di Sekretariat Daerah Lampung Selatan, sehingga kami meminta untuk Kejati Lampung segera melakukan pemanggilan terkait persoalan yang kami sampaikan hari ini,” katanya.

Dengan rincian
1. Belanja makan dan minuman rapat dan menjamu tamu dengan nilai Rp 3,7 Miliar.
2. Belanja alat tulis kegiatan kantor dengan nilai Rp 125, Juta dan Rp 415 Juta
3. Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor dengan nilai Rp 2 Miliar dan Rp 396 Juta
4. Penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Kepala dan Wakil Kepala Daerah dengan nilai Rp 492 Juta lebih
5. Belanja jasa pihak ketiga dengan nilai Rp 495 Juta dan Rp 400 Juta
6. Belanja pemeliharaan bangunan tenpat kerja dengan nilai Rp 230 Juta
7. Belanja modal bangunan dan pagar gedung kantor dengan nilai Rp 400 Juta

Masa aksi juga mempersolkan hasil Investigasi yang mereka temukan pada pengelolaan anggaran dan kegiatan tahun 2023 dilingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertahanan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diduga adanya pengkondisian anggaran.

1. Penyediaan jasa pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional dengan nilai Rp 202.731.000,-
2. Belanja baranga untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat dengan nilai Rp 30 Juta
3. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dengan nilai Rp 26.275.000,-
4. Penyediaan pakaian Olahraga dengan nilai Rp 24 Juta
5. Belanja alat tulis kantor dengan nilai Rp 28 Juta
6. Penyediaan bahan logistik kantor dengan nilai Rp 13.680.000,-
7. Rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lain dengan nilai Rp 47.500.000,-
8. Pemeliharaan peralatan dan mesin lain dengan nilai Rp 10.500.000,-
9. Pendataan permukiman kumuh dibantaran sungai dengan nilai Rp 80 Juta
10. Penyusunan DED kawasan kumuh Mulya Asri Rp 100 Juta
11. Pendataan perumahan pada kawasan rawan bencana tahap 3 dengan nilai Rp 100 Juta
12. Belanja modal bangunan gedung tempat kerja dan lainnya dengan nilai Rp 180 Juta
13. Belanja bibit tanaman dengan nilai Rp 80 Juta.

Ditambahkan oleh Romli yang juga selaku Koordinator aksi, pihaknya selaku elemen Masyarakat mengapresiasi kinerja Kejati Lampung terkait penegakan hukum yang telah dilaksanakan.

“Terutama naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada daerah irigasi Rawajitu yaitu sebesar Rp 97 Miliar, sehingga kami mensuport Kejati Lampung untuk terus bekerja sesuai dengan semestinya,” kata Romli

Dalam tuntutaan puluhan masa aksi tersebut, baik permasalahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan maupun Tulang Bawang Barat, untuk segera BPK RI merilis dan mempublikasikan hasil audit Investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara.

Meminta Kejati Lampung bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat dibeberapa instansi baik Kabupaten Lampung Selatan Maupaun Tulang Bawang Barat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *