Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Wujud nyata keseriusan dalam mencegah peredaran barang terlarang khususnya terkait telepon seluler, pungutan liar, dan narkotika kembali ditunjukkan secara tegas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung. Pada Senin, 6 April 2026, institusi ini menggelar kegiatan tes urine yang diwajibkan bagi Kalapas, seluruh pejabat struktural beserta jajaran petugas dan anggota regu jaga.
Pelaksanaan pemeriksaan deteksi dini tersebut dilangsungkan secara tertib di fasilitas kesehatan internal institusi, yakni Klinik Passai. Kalapas bersama seluruh petugas secara bergantian mengikuti proses pengambilan sampel urine dengan pengawasan yang sangat ketat. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan integritas aparatur negara tetap terjaga dan lingkungan kerja benar benar bersih dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat obatan terlarang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memantau dan memimpin langsung jalannya pemeriksaan kesehatan tersebut. Kalapas menyampaikan pesan yang sangat mendalam kepada seluruh jajarannya terkait tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan penertiban ini.
“Kegiatan tes urine ini sama sekali bukan hanya sebuah formalitas belaka. Ini adalah wujud nyata dan keseriusan penuh dari kami dalam mendeteksi bila pelanggaran setiap petugas,” tegas Ike Rahmawati di sela sela kegiatan.
Melalui komitmen yang kuat dan langkah pengawasan yang nyata secara berkala, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus berupaya keras mewujudkan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, berintegritas tinggi, dan senantiasa terbebas dari segala bentuk pelanggaran tata tertib.(*)

